SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pengadilan Negeri (PN) Solo menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di RSJD Solo, Rabu (2/6) pukul 09.00 WIB.

Hadir dalam sidang yang diketuai majelis hakim, Saparudin Hasibuan tersebut, yakni ketiga terdakwa dari tim verifikasi Irjen Departemen Kesehatan, seperti Ambar Kuoato, Adi Buntaran, dan Naman.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Di sisi lain, bertindak sebagai koordinator JPU, Syafrudin dan koordinator penasehat hukum, Heru Buwono.

“Dalam sidang dengan agenda kali ini secara resmi dapat dibuka untuk umum dan dapat dimulai,” jelas Ketua Majelis Hakim, Saparudin Hasibuan di sela-sela sidang berlangsung.

pso?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya