Solo (Espos)–Pengadilan Negeri (PN) Solo menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di RSJD Solo, Rabu (2/6) pukul 09.00 WIB.
Hadir dalam sidang yang diketuai majelis hakim, Saparudin Hasibuan tersebut, yakni ketiga terdakwa dari tim verifikasi Irjen Departemen Kesehatan, seperti Ambar Kuoato, Adi Buntaran, dan Naman.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Di sisi lain, bertindak sebagai koordinator JPU, Syafrudin dan koordinator penasehat hukum, Heru Buwono.
“Dalam sidang dengan agenda kali ini secara resmi dapat dibuka untuk umum dan dapat dimulai,” jelas Ketua Majelis Hakim, Saparudin Hasibuan di sela-sela sidang berlangsung.
pso?