SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya
SIDANG ROBBY SUMAMPOUW–Terdakwa, Robby Sumampouw (kiri) didampingi kuasa hukum, Hadi Sasongko saat sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan data autentik yayasan di Pengadilan Negeri Solo, Senin (6/6/2011). Robby dituduh terlibat dugaan pemalsuan akta autentik Yayasan Bakti Sosial Surakarta (YBSS) yang bergerak di bidang sosial masyarakat dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya