Solo (Solopos.com)–Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan data autentik Yayasan Bakti Sosial Surakarta (YBBS), dengan terdakwa Robby Sumampouw, ditunda pada Rabu (30/11/2011).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Penundaan sidang tersebut lantaran saksi ahli dari jaksa tidak hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (16/11/2011).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahayu, menyatakan dirinya telah memanggil saksi ahli dari kampus UGM Jogja, Joko Sutrisno, beberapa hari lalu. Namun sebelum persidangan, saksi ahli menyatakan tidak bisa datang karena kesibukan akademik.
“Sebagai jalan alternatif, kami juga mengundang saksi ahli dari kampus Undip Semarang yakni Prof Liliana. Setelah dihubungi, saksi ahli juga tidak bisa hadir dengan alasan kesibukan akademik,” terangnya di PN Solo, Rabu.
(m98)