SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Sidang gugatan perdata Raymond direncanakan dibuka kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/5). Agenda sidang menjadi kesempatan bagi pihak Raymond untuk menyampaikan kesimpulan. Sedangkan pihak tergugat, detikcom dan Harian Republika, sudah menyampaikan kesimpulan pekan lalu.

Sebelumnya pada akhir tahun 2009 Raymond menggugat tujuh media massa atas pemberitaan mereka yang menyebutkan dirinya sebagai bandar judi. Ketujuh media massa terdiri dari RCTI, Kompas, detikcom, Republika, Suara Pembaruan, Seputar Indonesia, dan Warta Kota. Selain ketujuh media tersebut, turut tergugat adalah Mabes Polri dan Dewan Pers.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penggerebekan sindikat perjudian yang terbongkar di Hotel Sultan pada 24 Oktober 2008 oleh polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 11 dus kecil kartu remi, tujuh cincin emas, dan uang tunai Rp 91.000.000. Ketika itu polisi mengamankan 16 orang, termasuk Raymond yang ditetapkan sebagai tersangka.

Tuntutan tujuh media lebih dulu dilimpahkan ke pengadilan dibandingkan kasus perjudian yang melibatkan Raymond. Saat ini, sejumlah persidangan terhadap tujuh media itu masih berlangsung di sejumlah Pengadilan Negeri di Jakarta.

tempointeraktif/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya