SOLOPOS.COM - Rasyid Amrullah (JIBI/SOLOPOS/dok)

Rasyid Amrullah (JIBI/SOLOPOS/dok)

JAKARTA – Majelis Hakim persidangan kasus kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Rasyid Amrullah Rajasa menunda sidang hingga Kamis (21/2/2013). Sidang hari ini telah menghadirkan empat saksi dari pihak korban.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Ketua Majelis Hakim Suharjono menyudahi persidangan yang dimulai pukul 10.00 pada pukul 13.30 setelah mendengarkan kesaksian dari pengemudi Daihatsu Luxio Frans Joner Sirait, penumpang Eman, Enung, dan Supriyati. “Sidang ditunda sampai Kamis [21/2/2013] masih dengan pemeriksaan saksi,” ujar Suharjono sebelum mengetuk palu menutup sidang.

Soimah, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, menyebutkan pihaknya akan menghadirkan lima saksi pada sidang selanjutnya, yakni Unggul Budi Raharjo, Rangga Iqra Nugraha, Ipda Suhadi, Prilla Kinanti, dan Umiyanah.

Unggul adalah petugas Jasa Marga, Rangga adalah pengemudi Toyota Avanza yang merekam peristiwa kecelakaan tersebut, dan Ipda Suhadi adalah personel Polrestro Jakarta Utara yang kebetulan melintas di lokasi kejadian. Prilla merupakan kekasih Rasyid yang menghabiskan waktu bersamanya sebelum kecelakaan terjadi di ruas tol Jagorawi pada 1 Januari 2013.

Rasyid, putra Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa ini menghadiri sidang didampingi tim kuasa hukum Riri Purbasari Dewi & Partners. Tampak di bangku pengunjung sidang, ibunda Rasyid, Oktinawati Ulfa Dariah, beserta kedua kakak Rasyid, Reza Rajasa dan Azimah Rajasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya