SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus kecelakaan BMW maut di Tol Jagorawi M. Rasyid Amrullah Rajasa bersiap menjalani sidang putusan di PN Jakarta Timur, Jakarta, Senin (25/3/2013). Majelis Hakim memutuskan pidana kepada M. Rasyid Amrullah Rajasa penjara lima bulan dan denda 12 juta dengan masa percobaan enam bulan. (JIBI/SOLOPOS/Antara//M Agung Rajasa).

Terdakwa kasus kecelakaan BMW maut di Tol Jagorawi M. Rasyid Amrullah Rajasa bersiap menjalani sidang putusan di PN Jakarta Timur, Jakarta, Senin (25/3/2013). Majelis Hakim memutuskan pidana kepada M. Rasyid Amrullah Rajasa penjara lima bulan dan denda 12 juta dengan masa percobaan enam bulan. (JIBI/SOLOPOS/Antara//M Agung Rajasa).

SOLO–  Rasyid Rajasa memang  divonis bersalah dalam kecelakaan d jalan tol Jagorawi pada 1 Januari lalu. Pada sidang Senin (25/3/2013) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rasyid divonis enam bulan masa percobaan.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Putra bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa ini  tidak perlu masuk penjara bila selama kurun waktu enam bulan tidak mengulangi perbuatannya. Namun jika mengulang Rasyid dijatuhi hukuman penjara selama lima bulan.

Peristiwa yang menewaskan dua korban ini dianggap Tweeps sebagai hukuman yang sangat ringan. Akhirnya pasca putusan majelis hakim, warga Twitter berbondong-bondong menyindir Rasyid.

Banyak Tweeps yang berkicau tentang enaknya menjadi anak menteri sehingga hukuman terkesan diperingan oleh pengadilan. Salah satunya diungkapkan oleh @didienAZHAR “Rasyid Rajasa, enak ya jadi anak menteri, boleh berbuat apa saja tanpa konsekuensi hukum! Ayo semua rakyat Indonesia, jadi anak menteri aja!”

Di Twitter, Rasyid yang  juga memiliki akun di @RasyidRajasa tak luput dari sindiran-sindiran oleh warga twitter. Salah satunya akun @idghibah yang bilang denda pengadilan lebih rendah daripada biaya reparasi kendaraan yang dipakai Rasyid saat kecelakaan.

“ Oiya, @rasyidrajasa jg kena denda 12jt. Ah biaya reparasi BMWnya pasti lbh mahal dr itu.” Tulis @idghibah.

Ada juga yang mengungkapkan ingin menjadi anak menteri karena terkesan kebal hukum. @arman_dhani “dek @rasyidrajasa enak ya jadih kamu. Mau dong jadi anak mentrih :3 kamu kalok ikutan #saveShark pasti sukses deh”

Berikut beberapa komentar publik twitter yang menyindir hukuman ringan yang diterima Rasyid.

@harisprahara “Si Rasyid Rajasa juga dihukum cuma 5 bulan penjara tuh nabrak nd bikin 2 org tewas. Trus ud gt dia ga ditahan lagi. Hukum makin aneh aja grr”

@SAMSULpunya “selamat ya my brother @rasyidrajasa masuk bui walau 6 bulan. anak mentri sih ya :)

@DwellerCave “Rasyid rajasa dan dinyatakan bersalah tapi tidak dipenjara. Kalo bapaknya jadi presiden. Pegimane jadinye hukum :D

@gandjar_bondan “Selamat kepada Majelis Hakim kasus Rasyid Rajasa yg berhasil menunjukkan tegaknya hukum! Tapi tegak miring… bukan tegak lurus :(

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya