SOLOPOS.COM - Suryadharma Ali (JIBI/Solopos/Antara)

Sidang praperadilan SDA digelar hari ini di PN Jaksel.

Solopos.com, JAKARTA – Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sengaja tidak dihadirkan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Menurut penasihat hukum SDA, Humphrey Djemat, jika kliennya hadir dalam sidang praperadilan tersebut, Humphrey yakin sidang praperadilan SDA tidak akan berjalan efektif seperti saat ini.

Ekspedisi Mudik 2024

“Saya bilang ke beliau jangan [hadir],” tutur Humphrey di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015).

Selain itu, menurut Humphrey, SDA juga tidak diwajibkan untuk hadir dalam sidang praperadilan dirinya.

Humphrey berharap, pihak KPK sebagai termohon dapat langsung menjawab permohonan gugatan praperadilan yang dilayangkan pihak SDA sebagai pemohon.

“Seharusnya KPK bisa langsung menjawab, karena mereka sudah lama terima permohonannya,” kata Humphrey.

Diberitakan, PN Jaksel hari ini menggelar sidang praperadilan SDA setelah sempat tertunda pada Senin (30/3/2015). (baca: Sambil Gendong Anak, Pendukung SDA Padati Ruang Sidang PN Jaksel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya