Istri Alm. wartawan Bernas Yogyakarta, Muhammad Syafrudin alias Udin, Masiyem menjawab pertanyaan pihak pemohon saat menjadi saksi dalam sidang pra peradilan kematian Udin di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Sleman, DI. Yogyakarta, Rabu (27/11/2013). Sidang yang menggugat PWI DIY atas Polda DIY itu guna memastikan apakah kepolisian mampu menuntaskan kasus pembunuhan Udin yang terjadi pada 13 Agustus 1996 silam atau tetap menunggu hingga kasus ini kedaluwarsa tahun depan. Sidang digelar secara maraton dan akan diputus maksimal dalam 7 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi