Jakarta [SPFM], Proses penyidikan terhadap tersangka kasus suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang hampir berakhir. Kuasa hukum Rosa, Djufri Taufik, membenarkan, kliennya sudah berada di tahap akhir pemeriksaan penyidikan KPK. Menurut Djufri Rosa akan memasuki persidangan pada bulan Juli.
Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali
Sementara itu, Djufri kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/6) mengungkapkan, hari ini Rosa diperiksa seputar uang yang berada di dua rekening Bank miliknya. Djufri menjelaskan, rekening Rosa yang berada di Bank Mandiri dipergunakan untuk menampung gaji. Sementara rekening BRI dipergunakan untuk menampung uang hasil penjualan aset usaha milik kliennya.[dtc/hen]