Anton Wahyu Pramono,64 terdakwa kasus pengancaman terhadap bos PT Sritex Lukminto menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (11/7/2013).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.