SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JIBI/BISNIS/RAHMATULLAH

SIDANG PERDANA– Terdakwa Sjahril Djohan mendengarkan pembacaan dakwaan ketika mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (02/08) Sjahril Djohan, diduga melakukan suap terhadap Komjen Polisi Susno Duadji, terancam Pasal 5 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan penggelapan modal usaha penangkaran ikan arwana dan modal indukan ikan arwana pada 10 Maret 2008.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya