Fahri Hamzah meminta KY untuk bersikap terkait tayangan sidang Ahok.
Solopos.com, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menyayangkan sidang dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) disiarkan secara langsung atau live di televisi.
Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global
Menurut Fahri dengan disiarkan secara lansgung dapat mengganggu independensi majelis hakim dalam menyidangkan perkara ini.
“Harusnya KY [Komisi Yudisial] bersikap soal kayak gini, tentang independensi peradilan?,” ujar Fahri di Komplek Parlemen, Jakarta, dikutip Solopos.com dari Okezone, Selasa (13/12/2016).
Menurut Fahri, idealnya ruang persidangan harus bersih dari intervensi dan intimidasi dari suara pihak luar. Menurutnya, yang boleh bersuara adalah fakta dan bukti di persidangan, sehingga hakim mengambil keputusan dengan benar.
Politikus PKS ini berharap, wilayah persidangan cukup dipercayakan kepada hakim, jaksa dan pengacara terdakwa. Ditambahkannya, sidang terbuka bisa dilakukan namun sifatnya terbatas, di mana persidangan tanpa disiarkan secara live oleh media massa elektronik.
“Nanti ada opini yang berkembang, hakim jadi tidak independen dan memberikan keputusan sesuai dengan opini,” tukasnya.