SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)–Terdakwa kasus pembunuhan di Mojosongo, Suheri mengaku membacok korban, Ujang sebanyak dua kali.  Terdakwa nekat menghabisi nyawa Ujang yang diduga sebagai selingkuhan istrinya karena faktor emosi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Espos, sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo yang dipimpin Ketua Hakim Majelis, M Syukri tersebut dimulai pukul 10.30 WIB.  Hadir sebagai jaksa penuntut umum (JPU), Budi S. Sedangkan, Suparno sebagai penasihat hukum terdakwa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Agenda sidang saat itu, yakni mendengarkan keterangan terdakwa sebagai pelaku pembunuhan dan mendengarkan keterangan saksi, Sesep, 19, yang menjadi keponakan Ujang.

“Keterangan dari terdakwa, dirinya membunuh Ujang secara spontan. Artinya, tidak ada perencanaan di sana. Saat kejadian, Ujang pun sebenarnya dapat melarikan diri. Tapi, hal itu tidak dilakukan Ujang. Sehingga, terdakwa membacok korban dengan Sajam sebanyak dua kali,” kata JPU, Budi S saat ditemui wartawan seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (12/9/2011).

Setelah dibacok, lanjutnya, terdakwa sempat cek-cok dengan istrinya (Dewi). Waktu itu, tidak ada satupun yang mendekati Ujang. Sehingga, Ujang tewas karena mengalami pendarahan masif (kehabisan darah).

“Saat sidang, saya juga membacakan keterangan saksi Sesep sesuai BAP. Hal itu dilakukan karena Sesep yang tinggal di Jabar sudah empat kali tidak mendatangi sidang. Intinya, Sesep tidak cukup tahu tentang motif pembunuhan itu. Saat kejadian, dia masih tertidur sebelum dibangunkan polisi,” kata Budi S.

Selama jalannya sidang, tidak ada pengajuan saksi yang meringankan dari tim penasihat hukum.

Menurut Penasihat Hukum, Suparno dengan selesainya pemeriksaan sejumlah saksi, rencananya awal pekan depan agenda persidangan sudah memasuki masa tuntutan.

(pso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya