JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya
SIDANG PEMBUNUHAN– Terdakwa kasus pembunuhan di Jagalan, Mojosongo, Heri Supriyanto (dua dari kiri), mengikuti proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (16/11). Agenda sidang lanjutan yaitu mendengarkan keterangan saksi, suami korban, Hendra Suteja.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi