SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Espos/Ratna Puspita Dewi

Ekspedisi Mudik 2024

KASUS PEMBUNUHAN — Petugas berusaha mengamankan terdakwa kasus pembunuhan terhadap Mujato, Heri Purnomo (berpeci) dari kemarahan ibu korban Dwi Handayani, karena tidak terima perlakuan terdakwa yang tega menghabisi nyawa anak kesayangannya, sebelum berlangsung sidang lanjutan kasus tersebut, di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (15/4). Materi duplik yang dibacakan Penasehat Hukum Terdakwa, A Aziizarr A Wardhono menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dialamatkan terdakwa bahwa perbuatan pembunuhan dilakukan dengan sengaja tidak terbukti. Lantaran, terdakwa terpaksa melakukan pembelaan tanpa batas karena mendaptkan ancaman dari korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya