Suasana sidang kasus pembakaran ATM BRI di Gejayan Oktober 2011 lalu, di Pengadilan Negeri Sleman, Senin (30/1). Dua tersangka Billy Agustian dan Reyhard hanya mendengarkan dakwaan.(HARIAN JOGJA-JOKO NUGROHO )
Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan