SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Majelis hakim Pengadilan Tipikor menunda sidang pembacaan dakwaan untuk Gayus Tambunan. Alasan Gayus yang mengaku sedang kecapaian dapat diterima majelis hakim. Hari Senin lalu, Gayus sempat diperiksa di Pengadilan Tipikor sebagai saksi. Keesokan harinya, Gayus dibawa ke Pengadilan Tangerang untuk menjalani sidang. Sementara kemarin, Gayus tiba di DPR untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Panja Mafia Hukum.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Suhartoyo Kamis (21/7) mengatakan, majelis dapat memahami alasan Gayus. Terlebih lagi, pemberitahuan sidang Gayus baru disampaikan kemarin. Sidang pembacaan dakwaan akan digelar Senin (25/7) mendatang. Apabila Gayus masih merasa tidak sehat, majelis meminta supaya ikut dilampirkan surat keterangan dokter. Gayus akan didakwa dalam dua perkara yang berbeda, yakni perkara penyuapan Karutan Brimob Kelapa Dua, Depok serta kepemilikan uang Rp28 miliar dan Rp74 miliar. [dtc/tna]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya