SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

GUNUNGKIDUL: Polres Gunungkidul hari ini, (14/6), menggelar sidang disiplin salah satu anggota kepolisian, Bripka Giyarto, 50, yang diketahui selingkuh dengan seorang wanita warga Dusun Pakel Jaluk, Desa Piyaman Wonosari. Namun, sidang terbuka yang menghadirkan sejumlah saksi dari warga diwarnai pengusiran wartawan dengan alasan ruangan tidak cukup. Padahal masih ada sejumlah kursi kosong di dalam aula tersebut.

Harian Jogja pertama kali mencoba masuk ke dalam ruang sidang yang berada di aula Mapolres tersebut. Sempat berhasil duduk sekitar tiga menit dan mendengarkan kesaksian salah satu warga, akhirnya digelandang oleh salah satu anggota polres dengan alasan perintah Wakapolres selaku pimpinan sidang.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

“Saya juga santai, saya tidak mempersulit untuk meliput tapi mohon maaf ruangannya sudah penuh,” ujar anggota polres Gunungkidul tersebut.

Terpisah, Kapolres Gunungkidul, AKBP Asep Nalaludin saat dihubungi Harian Jogja melalui pesan singkat, enggan menjawab perihal pengusiran wartawan dalam sidang dengan alasan masih rapat. “Aku lagi rapat hubungi Pak Waka (Wakapolres) aja,” tulis Asep dalam pesan singkatnya.

Pengusiran juga dilakukan saat Agung Ismiyanto dan Markus Yuwono wartawan dari media lokal di Jogja mencoba untuk mengambil gambar di dalam persidangan. Keduanya menyayangkan ketidakterbukaan pihak kepolisian dalam sidang tersebut. “Warga yang lain boleh masuk kenapa saya tidak.” ujar Markus.(Harian Jogja/Sunartono)

Foto: Sejumlah wartawan yang tidak diperkenankan masuk dalam ruang persidangan di aula Mapolres Gunungkidul, Selasa (14/6).(Harian Jogja/Sunartono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya