SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN–Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Klaten meminta eksekutif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menunda pemberian tambahan modal kepada perusahaan daerah (Perusda).

Ketua FPKS, Marjuki dalam sidang paripurna, Senin (9/4/2012) menilai persoalan yang menghinggapi mesin Perusda atau manajemen Perusda di Klaten masih mengkhawatirkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia tidak menginginkan kasus yang menimpa Perusda Aneka Usaha kembali terulang dan menjalar ke Perusda lain. Sebagian unit usaha yang dimiliki Perusda Aneka Usaha gulung tikar karena buruknya manajemen pengelolaannya.

“Perusda yang dipandang sehat hanya bisa dihitung seperempat dari jumlah jari kita. Akankah cerita pilu salah urus Perusda Aneka Usaha akan terulang lagi? Rasanya, hanya keledai yang boleh terperosok dua kali dalam lubang yang sama,” sindir Marjuki.

DPRD Klaten, kata Marjuki, selama ini tidak mengetahui secara jelas bagaimana problematika yang menjangkiti masing-masing Perusda di Klaten. Atas dasar itu, dia mendesak Bupati Klaten, Sunarna selaku komisaris Perusda, memberikan penjelasan kepada DPRD tentang progres kinerja masing-masing direksi Perusda.

“Kami juga ingin mendengar pemaparan dari direksi perusda khususnya Perusda Aneka Usaha tentang sejauh mana jaminan bahwa penyertaan modal itu akan menyehatkan perusahaan, terlebih untuk meningkatkan sumbangan PAD (pendapatan asli daerah-red),” kata Marjuki.

Berbeda dengan FPKS, Fraksi Partai Golkar DPRD Klaten mendukung rencana penyertaan modal kepada Perusda. Fraksi Partai Golkar mendukung pembahasan perubahan peraturan daerah (perda) No 13/2006 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Klaten pada Perusda.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Darto mengatakan Perusda mempunyai peran penting dalam pembangunan daerah, peningkatan pertumbuhan perekonomian, serta menjadi salah satu sumber PAD.  ”Agar ada peningkatan peran penting itu, Perusda perlu didukung dengan penyertaan modal yang cukup. Regulasi yang mengatur tentang penyertaan modal pada perusda perlu diubah atau disesuaikan dengan kondisi kekinian agar menjadi regulasi yang tepat,” kata Darto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya