SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Sidang paripurna penetapan rancangan APBD Perubahan (RAPBDP) 2009 Klaten yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Senin (27/7) diwarnai aksi <I>walkout<I>. Salah seorang anggota Fraksi Keadilan Sejahtera (FKS) DPRD Klaten Agung Suryantoro memilih <I>walkout<I> sebagai wujud protes terkait ajuan atas interpelasi yang tidak dibacakan oleh pimpinan sidang setempat.

Peristiwa tersebut terjadi beberapa saat setelah Wakil Ketua DPRD Klaten Anang Widayaka menyampaikan agenda mengenai paripurna kemarin. Saat itu, Agung sebagai Wakil Ketua FKS menyampaikan interupsi terkait usulan interpelasi yang diajukan oleh sejumlah anggota DPRD. Usulan interpelasi tersebut disampaikan terkait tidak jelasnya penggunaan Bantuan Sosial Lainnya (BSL) senilai Rp 12 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia menyampaikan interupsi mengingat usulan interpelasi tersebut bakal dibahas dalam rapat pimpinan dewan pimpinan fraksi (PDPF) yang terpisah dari agenda sidang paripurna kemarin. “Kami melihat hal ini dibawa ke arah fraksi. Padahal yang mengajukan interpelasi adalah para anggota Dewan, dan bukan atas nama fraksi,” urai dia.

Sehingga, menurut dia, sudah semestinya usulan interpelasi tersebut dibahas dalam rapat paripurna, bukan PDPF. Namun, Anang mengungkapkan, dirinya hanya membacakan apa yang telah menjadi disposisi dari Ketua DPRD Klaten Harri Pramono. Kendati demikian, dia memberikan jalan tengah dengan meminta pendapat dari anggota fraksi lainnya terkait hal tersebut.

Pendapat fraksi lainnya, yakni Fraksi Kebangkitan Bersama (FKB), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Fraksi Partai Golkar (FPG) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) meminta agar sidang paripurna dilanjutkan dengan agenda yang telah disepakati sebelumnya.

“Kami berharap semua dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada. Sudah ada undangan PDPF, untuk membahas itu (usulan interpelasi),” jelas Ketua FPDIP Bagyo Supriyanto.

Karena tak mendapatkan kejelasan mengenai penyampaian interpelasi tersebut, Agung akhirnya memilih untuk keluar dari sidang. Sementara tiga rekan FKS lainnya, yakni Mardjuki, Sri Widada, dan drh Suharna masih mengikuti jalannya paripurna.

haa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya