SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin, akan mulai diadili Rabu (30/11) sekitar pukul 09.00 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Persidangan ini diperkirakan menarik, karena banyak orang penting yang akan disebut dalam dakwaan. Nazar akan mengikuti jejak tiga tersangka kasus suap wisma atlet yang sudah terlebih dulu disidang, yakni Wafid Muharam, Muhammad El Idris dan Mindo Rosalina Manulang. Ada sejumlah nama yang sudah disebut Nazar saat pemeriksaan. Bahkan nama-nama tersebut juga sempat dipanggil KPK, di antaranya politisi Demokrat Angelina Sondakh, dan politisi PDIP Wayan Koster. Selain itu Menpora Andi Mallarangeng juga sudah diperiksa. Namun, ketiganya sudah membantah terlibat dalam berbagai kesempatan.

Sementara itu, pengacara Nazaruddin, Elza Syarif saat dihubungi detikcom, kemarin menilai ada keanehan dalam perkara ini. Terutama dalam berkas pemeriksaan kliennya yang tak pernah menyinggung perihal kasus wisma atlet. [dtc/dtp]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya