SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, WONOGIRI</strong> — Hakim Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri menyebut Anding Sukiman yang menjadi saksi kasus dugaan <a title="2 Warga Tirtomoyo Terlibat Money Politics Ditahan Kejari" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180717/495/928435/2-warga-tirtomoyo-terlibat-money-politics-ditahan-kejari"><em>money politics</em> </a>atau praktik politik uang menjelang Pilgub Jateng 2018 lalu bisa menjadi terdakwa bersama dua orang lainnya asal Tirtomoyo.</p><p>Hakim menilai Anding punya peran besar atas terselenggaranya acara penyerahan uang kepada warga lansia Tirtomoyo yang disertai kaus bergambar pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur nomor urut 2, Sudirman Said-Ida Fauziyah (Dirman-Ida), pada masa tenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018, Minggu (24/6/2018) lalu.</p><p>Ketua majelis hakim yang menyidang kasus <a title="2 Warga Tirtomoyo Wonogiri Disidang atas Tuduhan Money Politics" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180626/495/924442/2-warga-tirtomoyo-wonogiri-disidang-atas-tuduhan-money-politics"><em>money politics</em> </a>tersebut, Lingga Setiawan, saat sidang di PN, Senin (23/7/2018), menilai persidangan mengungkap fakta peristiwa demi peristiwa bersesuaian yang menunjukkan adanya peran Anding. Meski Anding membantah menyuruh terdakwa Isbani menyerahkan uang untuk mempengaruhi warga agar memilih Dirman-Ida, berdasar petunjuk dan secara nalar peran Anding sulit terbantahkan.</p><p>Dalam sidang beragenda pemeriksaan saksi itu terungkap Anding menyerahkan puluhan kaus bergambar Dirman-Ida kepada terdakwa Isbani, 20 hari sebelum pemungutan suara atau saat masa kampanye. Mantan Ketua DPC PPP Wonogiri tersebut meminta Isbani memberikan kaus kepada warga.</p><p>Saat itu Anding mengaku sebagai sukarelawan Dirman-Ida meski sebenarnya dia kader PPP. Sementara PPP bersama PDIP mengusung paslon nomor urut 1, Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen (Ganjar-Yasin). Anding membelot karena merasa hatinya terpanggil untuk mendukung Dirman-Ida.</p><p>Suatu ketika Anding menyerahkan 30 amplop berisi uang Rp50.000/amplop kepada Isbani. <a title="Terungkap, Ini Pemberi Dana Money Politics Tirtomoyo Wonogiri" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180628/495/924904/terungkap-ini-pemberi-dana-money-politics-tirtomoyo-wonogiri-">Anding</a> yang juga mantan anggota DPRD Wonogiri itu mengaku uang tersebut adalah zakat mal dari seorang pengusaha konstruksi yang sukses dari Jakarta, Suhardi Hartiyoso.</p><p>Sebelumnya dia menerima amanah dari Hartiyoso untuk menyalurkan uang yang dikemas dalam 390 amplop untuk zakat mal. Uang itu disalurkannya ke beberapa lokasi, salah satunya di Dusun Jarum, Sidorejo, Tirtomoyo melalui Isbani.</p><p>Fakta lain terungkap dalam sidang sebelumnya, yakni saat penyerahan uang dan kaus bergambar Dirman-Ida warga, terdakwa lain, Faid Al Fathoni, membacakan visi dan misi Dirman-Ida yang tertulis dalam brosur. Saat ditanya pakah Anding yang memberikan brosur itu, Anding mengatakan tak pernah memberikan brosur kepada Isbani maupun Fathoni.</p><p>Setelah dikorek, Anding mengaku memiliki 500 lembar brosur yang diperolehnya saat menghadiri pertemuan sukarelawan Dirman-Ida di Solo. Brosur itu hanya diletakkan di rumahnya dan tak diberikan kepada terdakwa.</p><p>&ldquo;Orang yang memberikan barang bisa kena juga. Saksi bisa menjadi <a title="Polisi Tetapkan 2 Warga Tirtomoyo Jadi Tersangka Money Politics" href="http://news.solopos.com/read/20180710/495/927199/polisi-tetapkan-2-warga-tirtomoyo-jadi-tersangka-money-politics">terdakwa</a> ini,&rdquo; ucap Lingga.</p><p>Salah satu anggota tim pengacara terdakwa, M. Aminudin, saat diberi kesempatan bertanya berupaya menelusuri motif Anding memberikan kaus dan uang kepada kliennya apakah untuk memfitnah paslon Dirman-Ida atau bukan. Terungkap fakta Anding kader PPP tetapi justru mendukung Dirman-Ida yang tak diusung PPP.</p><p>Anding mengaku hanya sukarelawan yang mendukung Dirman-Ida. Dia menyatakan siap dipecat dari PPP.</p><p>Seusai memeriksa Anding, jaksa penuntut umum (JPU) Hafidh Fatnoni, membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi yang tak bisa hadir, seperti Marni dan Sarmi. Keduanya memberi keterangan bahwa Fathoni membacakan visi dan misi Dirman-Ida dan mengarahkan agar memilih paslon yang mengenakan kerudung saat penyerahan uang.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya