SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KULONPROGO—Besok, (14/7), Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberikan keputusan atas permintaan KPUD Kulonprogo untuk menggelar sidang pemeriksaan saksi melalui teleconference.

Menurut Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Humas dan Data-Informasi KPUD Kulonprogo, Marwanto, pihaknya akan menyiapkan 10 orang saksi, antara lain dari tokoh masyarakat, perangkat desa dan anggota PPK/PPS.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

“Jika nantinya MK menyetujui, maka akan dilakukan teleconference di Fakultas Hukum UGM, makanya 10 saksi akan kami siapkan di sana besok,” katanya, Rabu (13/7).

Marwanto mengatakan, selain menyiapkan saksi-saksi, pihaknya juga akan menyiapkan alat bukti terkait pembentukan KPPS, antara lain, form pendaftran, soal-soal ujian pada saat rekrutmen.

“Sementara untuk ketua KPUD, dan seorang anggota KPUD Kulonprogo akan tetap berangkat ke Jakarta untuk menghadiri sidang secara langsung,” ujarnya.

Terpisah, Bupati Kulonprogo, Toyo S.Dipo menyikapi adanya materi keberatan atas ketidaknetralan yang dilakukan oleh Bupati mengatakan, dirinya akan menyerahkan semuanya sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

“Karena ini sudah memasuki ranah hukum, ya biar prosesnya berjalan apa adanya,” katanya.

Namun begitu, Toyo mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat apapun terkait apakah nantinya dirinya akan diminta menjadi salah satu saksi.

Menurut Toyo, beberapa materi keberatan yang diajukan ke MK, sebenarnya sudah sesuai dengan mekanisme yang ada. Toyo mencontohkan materi yang terkait dengan bantuan semen dari Pemkab yang digadang-gadang sebagai salah satu cara agar masyarakat memilih pasangan calon (paslon) tertentu sebenarnya hal tersebut sesuai dengan rencana yang telah dibuat oleh Pemkab.

“Bantuan semen kan memang sudah diagendakan, sehingga memang harus disalurkan kepada masyarakat sebelum semester I selesai, agar di semestaer II tetap mendapat bantuan,” ujarnya.(Harian Jogja/Dasa Saputra)

Foto Ilustrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya