Terdakwa Wa Ode Nurhayati menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pindada Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (31/7/2012). Sidang Tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), saksi yang dihadirkan Saul Paulus David Nelwan, Abraham Noch Mambu, Ineke, Gilbert Wan Sangeh dan M Taufik Reza.

PromosiTragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi