Terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom (tengah) mengikuti sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (13/8). Sidang itu menghadirkan dua saksi mantan politikus dari Fraksi TNI/Polri DPR yaitu Darsup Yusuf (kiri) dan Udju Juhaeri (kanan).
PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi