SIDANG KERICUHAN-Mantan pemain Persis Solo, Nova Zaenal Muttaqien  menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (11/8) kasus kericuhan (penganiayaan) antarpemain dalam pertandingan sepakbola antara Persis Solo melawan Gresik United (GU). Majelis hakim menunda sidang setelah jaksa penuntut umum (JPU) belum mampu menghadirkan mantan pemain GU, Bernard Mamadou, selaku saksi korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi