SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &ndash;</strong> Puluhan orang yang mengaku berasal dari kelompok Sukoharjo Melawan Racun (Samar) menggelar aksi demo di depan <a title="Kasus Perusakan Fasilitas PT RUM Sukoharjo Disidang di Semarang" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180504/490/914372/kasus-perusakan-fasilitas-pt-rum-sukoharjo-disidang-di-semarang">Pengadilan Negeri (PN) Semarang</a>, Kamis (24/5/2018) siang.</p><p><span>Aksi demo itu digelar seusai sidang kasus perusakan fasilitas PT Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo yang menampilkan tujuh aktivis lingkungan digelar di PN Semarang, Kamis siang.</span></p><p>Koordinator aksi demo, Momon, menyebutkan aksi digelar sebagai bentuk solidaritas atas teman-teman mereka yang saat ini tengah menjalani persidangan atas tuduhan perusakan fasilitas dan pencemaran nama baik <a title="Jelang Sidang Kasus PT RUM, Nama Kajari Sukoharjo Dicatut Penipu" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180521/490/917555/jelang-sidang-kasus-pt-rum-nama-kajari-sukoharjo-dicatut-penipu">PT RUM Sukoharjo</a>, akhir Februari lalu.</p><p><span>&ldquo;Selain itu, kami juga menuntut agar polisi, khususnya Polda Jateng, segera mengusut kasus pencemaran udara dan lingkungan yang dilakukan PT RUM Sukoharjo. Jangan cuma kasus rekan kami yang diusut hingga ke persidangan, tapi juga kasus PT RUM Sukoharjo,&rdquo; ujar Momon saat dijumpai Semarangpos.com seusai aksi.</span></p><p><span>Momon menyebutkan sebelum kasus perusakan fasilitas milik PT RUM Sukoharjo, sebenarnya para aktivisi lingkungan dan warga yang terdampak polusi udara limbah pabrik milik anak perusahaan Sritex itu sudah melapor ke Polres Sukoharjo pada 19 Januari lalu. </span></p><p><span>Laporan itu lalu dilimpahkan dan ditangani Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.</span></p><p><span>Namun, hingga kini kasus itu seperti berhenti di tengah jalan karena tidak ada kelanjutan. Padahal, saat itu aparat Ditreskrimsus Polda Jateng telah mengambil sempel udara di lingkungan sekitar PT RUM Sukoharjo yang terdampak pencemaran udara.</span></p><p><span>&ldquo;Kami juga menuntut agar rekan-rekan kami segera dibebaskan. Mereka tidak bersalah. Mereka hanya membela rakyat kecil yang lingkungannya terdampak limbah PT RUM. Selain itu, kami juga meminta Polda Jateng mengusut kasus kekerasan yang dilakukan aparat saat demo di depan kantor PT RUM,&rdquo; tutur Momon.</span></p><p><a title="Berkas 2 Tersangka Kasus PT RUM Sukoharjo Sudah di PN Semarang" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180516/490/916573/berkas-2-tersangka-kasus-pt-rum-sukoharjo-sudah-di-pn-semarang">Kasus PT RUM Sukoharjo</a> hingga saat ini memunculkan tujuh orang terdakwa yang berasal dari kalangan warga sekitar pabrik dan juga mahasiswa. Dari tujuh terdakwa itu, lima di antaranya dituduh melakukan perusakan fasilitas milik PT RUM Sukoharjo, sementara dua orang lainnya diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos).</p><p><span>Kelima terdakwa yang menjalani persidangan atas kasus perusakan fasilitas PT RUM Sukoharjo itu, yakni Muhammad Hisbun Payu, 23; Kelvin Ferdiansyah Subekti, 21; Sukemi, 35; Brilian Joseph, 19; dan Sutarno, 40. Sementara dua orang lainnya, yakni Danang dan Bambang Wahyudi.&nbsp;</span>Ketujuh terdakwa itu menjalani persidangan dengan didampingi kuasa hukum dari tim Sukoharjo Melawan Pencemaran.&nbsp;</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya