SOLOPOS.COM - Anggota Satpol PP Kabupaten Karanganyar menjaga pintu ruang sidang kasus dugaan pengeroyokan antaranggota PSHT Parluh 17 dengan Parluh 16 pada Kamis (11/2/2021). (Solopos.com/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Sidang kasus dugaan pengeroyokan anggota PSHT dengan terdakwa Agus Pramono Jati dilaksanakan virtual Kamis (11/2/2021).

Pantauan Solopos.com, situasi di sekitar gedung Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar jauh berbeda dibanding Kamis pekan lalu. Pekan lalu, ratusan massa menyemut di sekitar kantor PN Karanganyar. Bahkan, massa yang berniat memberikan dukungan kepada terdakwa itu sempat terlibat bentrok dengan polisi.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Penyebabnya massa enggan membubarkan diri saat polisi meminta mereka kembali ke rumah masing-masing. Kala itu polisi mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 sehingga rawan apabila massa berkerumun di satu lokasi. Kondisi tersebut tidak tampak pada sidang ketiga pekan ini. PN Karanganyar memutuskan menyelenggarakan sidang secara virtual.

Baca juga: Sidang Penganiayaan Anggota Perguruan Silat di Karanganyar Diwarnai Kericuhan, Polisi Lepaskan Tembakan

Terdakwa dihadirkan di Ruang Sidang Kartika di PN Karanganyar. Sedangkan saksi dihadirkan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar. Meskipun sidang dilaksanakan secara virtual, sejumlah polisi tetap bersiaga di sekitar gedung PN Karanganyar.

Polres Karanganyar juga menyiagakan sejumlah kendaraan yang tidak pernah absen saat terjadi huru hara. Salah satunya adalah mobil water cannon. Kendaraan tersebut diparkir tidak jauh dari kantor PN Karanganyar. Jarak kantor PN ke Polres hanya 50 meter.

"Sidang sebelumnya terjadi pengarahan massa. [Massa] dibubarkan sehingga tidak timbul kerumunan. Kali ini kami berkomunikasi dengan instansi terkait [PN dan Kejari Karanganyar] untuk melaksanakan sidang virtual," kata Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, saat berbincang dengan wartawan.

Baca juga: Begini Kronologi Kasus Penganiayaan Anggota PSHT Karanganyar yang Sidangnya Diwarnai Kericuhan

Dampak Keamanan dan Kesehatan

Kapolres juga mengimbau pengurus ranting perguruan tinggi silat yang saling berseteru, yakni PSHT Parluh 16 dan Parluh 17, agar mengingatkan warganya untuk tidak datang ke PN dengan alasan apa pun. Kapolres mempertimbangkan dampak keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan kesehatan.

"Mencegah kerumunan yang rawan terhadap penularan Covid-19. Kami juga persiapkan pengamanan supaya tidak terjadi hal mendadak. Apabila ada kerumunan maka akan dibubarkan. Kami lakukan dengan tegas dan terukur. Ini semua untuk mendukung PPKM dan protokol kesehatan," ujar dia.

Pada akhir pernyataan, Kapolres menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung sehingga suasana sidang kondusif.

Agenda sidang ketiga masih mendengarkan keterangan saksi. Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga saksi. Mereka adalah orang yang berada di lokasi kejadian dan diduga menyaksikan kejadian pengeroyokan tersebut. Tiga saksi itu Gusfian Anggitama, 19; Alfredo Surya Wijaya, 19; dan AP, 17.

Baca juga: Keren! Pendekar PSHT Cantik Asal Madiun Ini Punya Segudang Prestasi

Pejabat Humas PN Karanganyar, Mahendra Prabowo Kusumo Putro, membenarkan informasi perihal sidang kasus dugaan pengeroyokan melibatkan anggota PSHT Parluh 17 dengan Parluh 16 dilaksanakan secara virtual. Mahendra mengklaim sidang virtual berjalan lancar.

Dalam pantauan Solopos.com ada sidang di PN Karanganyar, tidak banyak orang yang hadir. Beberapa dari sedikit orang itu ada istri terdakwa, Latri Listyowati, tim penasihat hukum, sejumlah kerabat terdakwa, dan lain-lain.

Duduk di jajaran majelis hakim yakni Ayun Kristiyanto sebagai ketua didampingi Sri Haryanto dan Adiaty Rovita. Mereka mencecar sejumlah pertanyaan kepada saksi secara bergantian. Salah satu hal yang ditanyakan adalah tentang kronologi kejadian.

Baca juga: Diduga Lecehkan 5 Siswi, Pelatih Silat PSHT di Gondang Sragen Dilaporkan ke Polisi

Mahendra belum bisa memastikan apakah sidang-sidang selanjutnya akan digelar secara virtual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya