SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Terdakwa kasus kecelakaan berujung maut di timur Mapolresta Surakarta, Iwan Adranacus, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (27/11/2018). Sidang menghadirkan psikolog Ahmad Dartono, sebagai saksi ahli.

Menurut Ahmad, Iwan tidak mengalami gangguan kejiwaan saat peristiwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa Eko Prasetyo itu terjadi, 22 Agustus 2018 lalu. Iwan dianggap melakukan tindakan yang manusiawi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal tersebut dikarenakan perilaku manusia saat tertekan berbeda-beda. Ada yang marah, diam, emosi, dan lainnya. Iwan tidak mengalami gangguan jiwa dan karenanya kejadian tersebut dianggap manusiawi.

Ahmad menjelaskan dirinya melakukan proses tanya jawab dengan Iwan Adranacus secara face to face atau berhadapan langsung sambil minum tanpa adanya paksaan, intimidasi, atau senjata yang mengancam.

Ahmad menjelaskan proses tanya jawab dilakukan dalam kurun waktu 3,5 jam dari setelah waktu Duhur sampai sekitar pukul 15.30 WIB. “Metodenya dalam wawancara dilakukan sambil observasi terhadap subjek. Tidak hanya yang terucap yang kami observasi, tapi dari gestur tubuhnya. [Wawancara dan observasi dilakukan dengan] lancar tidak ada gangguan, subjek sangat kooperatif,” kata Ahmad.

Ahmad menjelaskan setelah diambil data wawancara dan observasi dan dilakukan analisis terkait hal-hal yang terjadi dalam konteks situasional, permasalahan tersebut sangat mungkin dihadapi atau dilakukan siapa pun.

Menurut Ahmad, tindakan-tindakan yang dilakukan tiap subjek akan berbeda-beda. “Kendaraan saling serempet saling kejar, saling marah, itu biasa terjadi di jalanan. Itu hanya adaptasi terhadap perilaku yang muncul saat itu. Misalnya dari karakteristik individu masing masing. Ada yang sabar, temperamental, itu yang mempengaruhi,” jelas Ahmad.

Hingga berita ini diunggah, sidang masih berlangsung dengan agenda pembacaan gugatan perdata. Belum ada informasi mengenai jadwal sidang berikutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya