SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)– Pengadilan Negeri Sukoharjo akan kembali menggelar sidang kasus jagal Kartasura dengan terdakwa Yulianto, warga Kragilan, Pucangan, Kartasura, Rabu (9/2). JPU panggil lima saksi.

Salah satu JPU yang menangani kasus itu, Yeni Astuti menjelaskan lima saksi yang dipanggil tersebut terkait kasus dugaan pembunuhan oleh terdakwa terhadap Suhardi, warga Topesan, Gumpang, Kartasura. “Sidang nanti akan membahas kasus Suhardi (pembunuhan terhadap Suhardi-red),” katanya saat terhubung dengan Espos, Rabu pagi.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Dia belum menjelaskan secara pasti siapa saja identitas saksi itu. Namun, dia menguraikan pihaknya memanggil salah seorang penyidik kasus pembunuhan itu dari Polres Sukoharjo. “Satu saksi yang kami panggil adalah Bambang. Dia adalah salah satu penyidik kasus itu,” tambahnya.

Terpisah, salah satu penasihat hukum terdakwa, yakni Sutarto SH Mhum menyatakan dirinya tak hadir dalam sidang nanti. Dia menjelaskan Yulianto akan didampingi rekannya, Sumarsoni SH. ovi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya