SOLOPOS.COM - Dokter Rica Tri Handayani (kanan berjilbab) saat memberikan kesaksian atas terdakwa Sigit dalam kasus Gafatar di Ruang Sidang PN Sleman, Rabu (20/7/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Sidang Kasus Gafatar di Pengadilan Negeri Sleman menghadirkan saksi Dokter Rica

Harianjogja.com, SLEMAN – Pengadilan Negeri (PN) Sleman kembali menggelar sidang kasus penculikan Dokter Rica Tri Handayani yang melibatkan sejumlah aktifis Ormas Gafatar, Rabu (20/7/2016).

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Sidang yang mengadili Wakil Bupati Gafatar, Sigit tersebut menghadirkan Dokter Rica dengan agenda pemeriksaan saksi.

Dalam pusaran kasus Gafatar, Sigit sebelumnya tinggal di Sagan, Gondokusuman, Kota Jogja. Ia ditangkap Ditreskrimum Polda DIY pada pertengahan Februari 2016, setelah kembali ke Jogja dari Mempawah.

Ekspedisi Mudik 2024

Ia diduga sebagai aktor intelektual melarikan Dokter Rica untuk eksodus bersama anggota Gafatar lainnya. Dalam struktur pemerintahan negara yang didirikan Gafatar, ia tercatat sebagai Wakil Bupati Gafatar wilayah Kulonprogo.

Saat sidang tersebut, Sigit tampak santai mengenakan baju tahanan rompi kuning dan kemeja putih dengan peci warna hitam. Sementara Dokter Rica memberikan kesaksian dengan suara yang lemah lembut, terlihat mengenakan jilbab warna cokelat.

Sidang dimulai sekitar pukul 11.50 WIB dengan Ketua Majelis Hakim RR Endang Dwi Handayani, anggota Nyoman Suharta dan Dwiana Kusumastanti. Persidangan dihadiri ratusan orang dari sejumlah ormas, salahsatunya Front Pembela Islam (FPI).

Jaksa Penuntut Umum Heri Supriyanto mencecar puluhan pertanyaan kepada Dokter Rica. Materi pertanyaan nyaris sama dengan persidangan terdakwa Eko dan Feni yang sebelumnya digelar beberapa waktu lalu. Materi tersebut yaitu seputar ajakan keberangkatannya mengikuti eksodus ke Kalimantan hingga kemudian bertemu dengan Sigit.

Dokter Rica mengatakan, atas Saran Eko dan Feni, keberangkatannya dirahasiakan bahkan dengan sembunyi-sembunyi tepatnya dari rumah familinya yang berada di Maguwoharjo, Depok, Sleman.

“Dijemput sama Eko dan Feni tetapi jauh dari gang, saat saya keluar dari rumah membawa koper Bulek [bibi] saya melihat. Beliau sempat ikut mengangkatkan kopernya,” ungkap Dokter Rica dalam persidangan tersebut, Rabu (20/7/2016).

“Bulek saya tanya mau pergi kemana?  Saya jawab sebentar saja. Bulek bantu naikkan koper ke mobil,” imbuh Rica lagi.

Setelah banyak pertanyaan diajukan, tibalah Heri Supriyanto menanyakan perihal saat Dokter Rica tiba di Pulau Kalimantan. “Komunikasi apa yang disampaikan saat bertemu Sigit?” tanya Heri.

Dokter Rica mengaku, bertemu dengan Sigit saat dirinya tiba di kampung Gafatar Mempawah. Ketika itu, kata dia, Sigit menyampaikan bahwa, dialah yang bertanggungjawab sebagai pimpinan atas eksodus di wilayah tersebut.

Akantetapi, Rica mengaku binggung saat tiba di sana. Hingga kemudian akan dipulangkan melalui Pangkalan Bun oleh Eko dan Feni lantaran Rica terus dicari keluarga.

“Saya bingung, galau. Di satu sisi, ada ayat-ayat yang disampaikan kepada saya membuat saya percaya. Namun di sisi lain kenapa haru begini [kondisinya],” ucap Rica.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya