Solopos.com, JAKARTA — Terdakwa, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, tiba untuk mengikuti sidang lanjutan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
PromosiLiga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?
Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabat atau Brigadir J dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberataan (eksepsi) terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Selain sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan juga menggagendakan sidang pembacaan eksepsi dari penasehat hukum terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf.