SOLOPOS.COM - Sidang kasus gandekan (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

Sidang kasus gandekan (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

SOLO--Hakim sidang kasus bentrok Gandekan menegaskan akan menskors atau bahkan menunda sidang jika sidang lanjutan kasus itu diwarnai hal-hal yang menghambat jalannya sidang. Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu dilaksanakan Selasa (11/9/2012).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal tersebut disampaikan Budhy Hertantiyo, selaku hakim ketua sidang kasus bentrok Gandekan lantaran sidang sebelumnya sempat diwarnai teriakan-teriakan pengunjung ketika sidang berlangsung. Menurut Budhy hal itu dapat memicu kericuhan dan menghambat jalannya sidang.

Seperti diberitakan, sejumlah pengunjung yang mengenakan kaus putih lengan panjang bertuliskan Front Pembela Isalam (FPI). Hakim meminta dengan tegas agar pengunjung menghentikan sikap tersebut demi kelancaran sidang.

“Sikap seperti itu dalam istilah hukum disebut contempt of court atau penghinaan terhadap jalannya persidangan. Dan orang yang melakukan itu dapat ditindak secara hukum,” terang Budhy ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (10/9/2012).

Disampaikannya, hakim berhak mengusir siapa pun, termasuk pengunjung dan penasihat hukum (PH), yang hadir dalam sidang jika orang tersebut terbukti berulah dan menghambat kelancaran sidang. Budhy menilai, kejadian pada sidang Selasa pekan lalu memang masih dalam batas kewajaran. Sehingga, ia masih memberi toleransi dan melanjutkan sidang.

“Tetapi kalau sudah enggak kondusif ya enggak bisa ditoleransi lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in, di hadapan wartawan ketika ikut memantau sidang sebelumnya, menyampaikan pihaknya akan mengamankan sidang tersebut secara continue. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. Pasalnya, kasus bentrok Gandekan menyita banyak perhatian orang Solo. Setidaknya ia mengerahkan 500 personel untuk mengamankan sidang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya