Terdakwa pembunuhan bos Sanex Steel, Tan Hari Tantono, John Refra alian John Kei usai menjalani sidang dengan agenda putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2012). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum John Kei bersama dua anak buahnya sehingga persidangan dilanjutkan ke pemeriksaan saksi dan bukti.
PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi