Terdakwa pembunuhan bos Sanex Steel, Tan Hari Tantono, John Refra alian John Kei usai menjalani sidang dengan agenda putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2012). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum John Kei bersama dua anak buahnya sehingga persidangan dilanjutkan ke pemeriksaan saksi dan bukti.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi