SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Sidang perdana gugatan praperadilan Kapolres Sragen mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sragen, Selasa (29/6), sekitar pukul 10.45 WIB.

Dari pihak penggugat dihadiri tiga kuasa hukum dari Konggres Advokat Indonesia (KAI) Solo dan dari pihak penggugat dihadiri dua personel Polda Jateng. Sidang perdana kali ini juga dihadiri puluhan aktivis demo, keluarga aktivis demo dan sejumlah perwira Polres Sragen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Sragen, AKBP IB Putra Narendra tak kelihatan hadir dalam sidang tersebut, hanya Kasatreskrim AKP Y Subandi dan Kaurbinops Iptu Yohanes Kristanto. Kabag Ops Kompol Imam Santosa melakukan pengamanan di luar gedung PN dengan sejumlah personel Samapta Polres Sragen.

Ekspedisi Mudik 2024

Sidang dimulai dengan pembacaan ketetapan gugatan atas nama Untung Prayitno oleh Ketua Majelis Hakim tunggal, Sugiyarti SH.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya