SOLOPOS.COM - Ilustrasi bentrok (JIBI/Solopos/Dok.)

 

Pengacara tersangka kasus penganiayaan anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Jogja Brigadir Kepala Niki Astono, enggan berdamai dengan polisi dan memilih melanjutkan sidang pra peradilan.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

 

Harianjogja.com, JOGJA-Pengacara tersangka kasus penganiayaan anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Jogja Brigadir Kepala Niki Astono, enggan berdamai dengan polisi dan memilih melanjutkan sidang pra peradilan.

Dalam sidang pra peradilan dengan tergugat Polresta Jogja yang di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Jogja, Senin (29/2/2016), hakim Alexander Sampewai yang memimpin sidang sempat menawarkan perdamaian kepada penggugat dan tergugat.

“Dilanjutkan saja yang mulia,” kata Diana Eko Widiyastuti, pengacara Dian Suyanto dan Jayanti Idraswari, selaku penggugat menjawab pertanyaan majelis hakim.

Diana ingin persidangan praperadilan membuktikan dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan penyidik Reskrim Polresta Jogja saat melakukan penangkapan, penahanan dan penetapan tersangka terhadap kliennya Dian dan Jayanti.

Dian dan Jayanti disangka menganiaya Bripka Niki Astono pada 12 Februari lalu. Pasangan kekasih yang berencana menikah pada Maret ini itu ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (13/2/2016) dini hari, lalu ditahan.

Diana menilai proses penangkapan yang dilakukan penyidik Polresta Jogja pun tidak wajar, karena kliennya diperlakukan seperti menangkap teroris. Padahal penangkapan itu dilakukan polisi di depan gerbang kantor Polresta Jogja saat Dian dan Jayanti hendak pulang setelah diperiksa sebagai saksi.

Pulangnya Dian dan Jayanti itu pun setelah disuruh oleh penyidik karena pemeriksaan sudah selesai. Namun sampai gerbang motor yang dikendarai Dian dan Jayanti dihentikan, ditangkap, dikawal beberapa polisi, dan adegan tersebut direkam menggunakan ponsel.

“Tindakan seperti ini layaknya sinetron opera sabun,” ujar Diana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya