SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Sidang gugatan pengelolaan lahan PT Indo Perkasa Usahatama atas hak pengelolaan lahan milik Pemprov Jateng terus bergulir.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Pemerintah Provinsi Jawa Tengah gagal menghadirkan saksi yang bakal dimintai keterangan dalam sidang gugatan PT Indo Perkasa Usahatama atas hak pengelolaan lahan milik pemerintah provinsi di utara Kota Semarang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kuasa hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Mia Amiati dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang di Semarang, Kamis, mengatakan sebenarnya ada lima saksi yang sedianya dimintai keterangan.

“Tadi sudah datang, tapi karena ada keperluan lain jadi mereka harus pergi,” kata Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah itu, Kamis (21/5/2015).

Namun Mia tidak menjelaskan siapa saksi yang akan dihadirkan itu Atas ketidakhadiran saksi tersebut, Hakim Ketua Dwiarso Budi kemudian menunda sidang dan akan kembali menggelarnya pekan depan untuk memberi kesempatan tergugat ketiga, yakni PT PRPP menghadirkan saksi.

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum PT IPU Agus Dwi Warsono meminta majelis hakim untuk meminta tergugat menghadirkan saksi yang sudah dimintai keterangan pada sidang sebelumnya.

Agus menilai keterangan saksi yang dihadirkan pihak pemerintah provinsi harus dibandingkan dengan alat bukti pembayaran asli yang dimiliki kliennya.

“Kami ingin cek ulang keterangan saksi dengan bukti yang kami miliki,” katanya.

Namun permohon tersebut tidak disetujui dan sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan pemeriksaan saksi dari PT PRPP yang merupakan badan usaha milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu.

Pada kesempatan sebelumnya, PT IPU menggugat Gubernur Jawa Tengah Rp1,6 miliar atas perbuatan melawan hukum dalam hak pengelolaan lahan milik pemerintah provinsi di wilayah utara Kota Semarang yang dikuasakan terhadap perusahaan tersebut.

Tuntutan ganti rugi tersebut, terdiri atas Rp789 miliar gugatan materiil dan Rp 873 miliar gugatan imateriil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya