SOLOPOS.COM - Penggugat Yusuf Mansur, Zaini Mustofa, di kantor MUI Pusat di Jakarta, beberapa hari lalu. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Persidangan gugatan perdata investasi batu bara yang digalang Ustaz Yusuf Mansur akan digelar pada 15 Februari 2022 mendatang.

Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Gugatan dugaan wanprestasi investasi batu bara di PN Jaksel bernomor 28/Pdt.G/2022/PN.Jak.Sel itu dilakukan Zaini Mustofa, warga Bogor, Jawa Barat.

Ada lima pihak yang digugat yakni PT Adi Partner Perkasa (perusahaan batu bara yang berkantor di Jakarta Selatan), Adiansyah (Direktur PT Adi Partner Perkasa), Jam’an Nurchotib Mansur (Yusuf Mansur, Komisaris Utama PT Adi Partner Perkasa), BMT Darussalam Madani dan PPPA Darul Quran Tangerang.

Ekspedisi Mudik 2024

“Agendanya sidang tanggal 15 Februari 2022. Ada di websitenya PN Jaksel tapi saya belum mendapat panggilan baik hardcopy maupun email. Saya cek pekan depan,” ujar Zaini saat dihubungi Solopos.com, Jumat (4/2/2022).

Baca Juga: Fantastis! Ustaz Yusuf Mansur Digugat Rp98 Triliun di PN Jaksel

Zaini tampil sendiri menggugat Yusuf Mansur ke PN Jaksel. Karena profesinya sebagai seorang pengacara, ia mewakili dirinya sendiri untuk menuntut haknya yakni uang investasi senilai Rp80 juta pada 2009.

“Uang Rp80 juta tahun 2009, kalau dinilai sekarang sudah berapa coba?” ujarnya.

Zaini menuturkan, sidang perdana biasanya mengagendakan verifikasi identitas penggugat dan tergugat serta terkait data-data lainnya. Jika memakai jasa pengacara, hakim akan menanyakan surat kuasanya.

“Juga lisensi penggugat dengan tergugat dan ngecek surat panggilan kepada para pihak sudah sempurna atau belum? Kalau semua sudah lengkap baru memilih hakim mediator untuk mediasi,” katanya.

Zaini tidak mempermasalahkan Yusuf Mansur akan datang atau tidak lantaran dai kondang tersebut sudah diwakili tim pengacara. Namun jika datang, ia akan mengapresiasinya.

Baca Juga: Yusuf Mansur Panen Gugatan, Ketua Daarul Quran Solo Bela Habis-Habisan

Zaini mengungkapkan, terakhir bertemu dengan Yusuf Mansur terjadi pada tahun 2010. Kala itu ia, teman-temannya sesama investor bisnis batu bara serta Yusuf Mansur dan Adiansyah membahas solusi atas bisnis mereka yang bermasalah.

“Dalam pertemuan itu Yusuf Mansur berjanji akan mengganti seluruh uang investor. Banyak saksinya. Ada memang beberapa yang sudah meninggal, tapi yang masih hidup mungkin lebih dari 70 orang. Mereka menyaksikan saat Yusuf Mansur mengatakan itu,” ujarnya.

Dalam gugatannya, Zaini mencantumkan angka yang fantastis dari uang Rp80 juta yang ia investasikan pada 2009. Nilai gugatannya adalah Rp98 triliun. Angka itu merupakan akumulasi dari modal investasi ditambah bagi laba yang dijanjikan selama 11 tahun tidak dibayarkan.

“Saya pada tahun 2009 investasi Rp80 juta. Dari investasi tersebut mereka menjanjikan keuntungan 11,3% untuk investor. Tapi sejak Februari 2010 investasi tidak pernah dibayar keuntungannya dan tidak dikembalikan modalnya, jadi kurang lebih 131 bulan tidak dibayar. Kalau saya kalkulasi dari awal investasi hingga sekarang, Rp80 juta ditambah keuntungan sebesar 11,3% setiap bulannya, di mana ketika mulai Februari 2010 itu tidak dibayar maka saya masukkan sebagai modal bulan berikutnya, begitu seterusnya. Jadi sampai dengan Desember 2021 nilai hak yang harusnya saya terima Rp98 triliun,” tuturnya.

Tidak Menipu

Sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansur mempersilakan bagi orang-orang yang merasa ia rugikan untuk menggugat ke pengadilan. Meskipun mengakui sejumlah investasinya belum sukses, dai kondang itu memastikan dirinya tidak menipu para investor.

Dalam klarifikasinya di kanal Youtube Daqu Channel, Yusuf Mansur menegaskan dirinya tidak pernah menipu dalam bisnis batu bara di Kalimantan Selatan pada 2009.

“Soal tipu menipu mah kagak. Soal batu bara saya dibilang nipu, kagak! Dari dulu malah saya ngalah mulu, ikut ganti ikut bayar beberapa orang, malah ada satu orang Rp23 miliar itu. Saya juga gak tahu dapat duit dari mana itu bisa ganti. Belum yang lain-lain itu, yang nyelonong ke rumah saya, kalau sekarang mah enggak. Kalau sekarang ada yang mau mempermasalahkan ke polisi aja udah, buktiin di sono aja udah. Selama ini juga ke polisi melulu, pakai pengacara melulu ya gak apa-apa,” tutur suami dari Siti Maemunah tersebut.

Baca Juga: Ini Beda Dua Gugatan TKW terhadap Ustaz Yusuf Mansur di PN Tangerang

Terkait dengan masalah yang beruntun menerpanya, Yusuf Mansur memilih untuk memakai pendekatan ruhani. Ia mengajak ribuan santrinya di berbagai pondok pesantren Daarul Quran untuk menggelar yasinan selama 40 hari.

Namun meski sudah lewat 40 hari belum ada sikap resmi yang diambil Ustaz Yusuf Mansur. Saat dimintai konfirmasi melalui pesan Whatsapp oleh Solopos.com, dai kondang itu tidak bersedia berkomentar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya