SOLOPOS.COM - Tim penasehat hukum kasus bentrokan Gandekan dikawal Polisi berpakaian preman saat akan menjalani persidangan Pengadilan Negeri Solo, Selasa (11/9). Pesidangan kasus tersebut akhirnya dipindahkan ke Pengadilan Negeri Semarang. (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

Tim penasehat hukum kasus bentrokan Gandekan dikawal Polisi berpakaian preman saat akan menjalani persidangan Pengadilan Negeri Solo, Selasa (11/9). Pesidangan kasus tersebut akhirnya dipindahkan ke Pengadilan Negeri Semarang. (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

SOLO–Sidang kasus bentrok Gandekan dipindahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Penasihat hukum (PH) terdakwa Iwan Walet dari pos bantuan hukum (Posbakum) PN Solo menunggu keputusan PN Semarang soal penunjukan PH.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Badrus Zaman, salah satu pengacara yang mendampingi kedua terdakwa belum mengetahui nasib keempat PH Iwan Walet dan Mardi Sugeng.

Ekspedisi Mudik 2024

Ia belum tahu apakah tetap akan mendampingi kedua terdakwa atau PH akan ditunjuk lagi oleh majelis hakim PN Semarang yang akan menyidangkan perkara tersebut.

“Pada prinsipnya kami selalu siap mendampingi terdakwa,” ujar Badrus saat ditemui wartawan seusai sidang, Selasa (11/9/2012).

Diungkapkannya, jika majelis hakim PN Semarang memandang sidang yang telah dilaksanakan itu tak sah, hal itu berarti hakim akan memulai sidang dari awal. Secara otomatis penunjukan PH juga akan dilakukan
kembali. Namun, apa bila hakim menghendaki untuk melanjutkan sidang, hal itu berarti PH yang telah mendampingi terdakwa pada sidang sebelumnya kemungkinan besar akan bisa melanjutkan pendampingan.

Hal senada juga disampaikan PH lain, Moch Sutopo. Ia menegaskan akan mematuhi apa yang akan ditetapkan oleh hakim PN Semarang yang akan menyidangkan perkara bentrok Gandekan. Jika ditunjuk kembali sebagai
PH, Sutopo menyatakan siap meski tanpa adanya kompensasi materi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya