SOLOPOS.COM - Saksi dokter Rica Tri Handayani (kanan) saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim PN Sleman, Kamis (16/6/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Sidang Gafatar dimulai pada pertengahan Juni ini.

Harianjogja.com, SLEMAN – Pengadilan Negeri Sleman menggelar sidang kasus perekrutan anggota ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dengan agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Eko Purnomo dan Feni di Kamis (16/6/2016) siang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Korban dokter Rica Tri Handayani, 29, mentransfer Rp2 juta kepada kelompok Gafatar. Selama perjalanan eksodus ke Mempawah, Kalimantan Barat, kartu ATM dan ponsel disita terdakwa.

Sidang itu menghadirkan pasangan suami istri Eko Purnomo, 31, dan Feni, 30, karena keduanya merekrut dokter Rica untuk melakukan eksodus bersama Gafatar ke Kalimantan pada akhir Desember 2015 silam. Dalam kasus tersebut Majelis Hakim diketuai Ninik Hendra Susilowati dengan anggota Wisnu Kristianto dan Zulfikar Siregar.

Adapun saksi selain Rica yang turut dihadirkan yaitu, dokter Aditya Akbar Wicaksono yang juga suami Rica. Serta Sugianti, 38, dan Cicik Wahyu Adiningsih, 37, keduanya tinggal di Karangsari, Wedomartani, Ngemplak, Sleman. Uniknya, dari keempat saksi hanya dokter Aditya yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa Feni.

Di hadapan majelis hakim, Rica yang juga alumnus Fakultas Kedokteran UII itu mengungkapkan proses ajakan Feni untuk ikut eksodus, dari awalnya menolak hingga menyetujui dan kemudian berangkat melalui Bandara Adisutjipto Jogja pada 30 Desember 2015.

“Tiket yang ngurusi mereka [ormas Gafatar]. Sebelum berangkat saya transfer Rp2 juta ke rekening [terdakwa] Eko. Lebih dari 10 orang [anggota Gafatar] yang ikut bersama satu pesawat dari Adisutjipto ke Pontianak,” ungkap Rica saat menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Ninik Hendra Susilowati, Kamis (16/6/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya