Terdakwa kasus dugaan suap pembangunan PLTU Tarahan Lampung, Emir Moeis menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (5/12/2013). Emir diduga menerima 300 ribu dollar AS dari PT Alstom Indonesia yang merupakan perusahan pemenang tender proyek PLTU Tarahan, Lampung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi