SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Sidang praperadilan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji diskors selama 2 jam. Majelis Hakim Haswandi memberikan waktu bagi kuasa hukum Susno untuk menyusun replik dan langsung menyampaikannya di persidangan.

“Apakah akan gunakan haknya untuk mengajukan replik?” tanya Haswandi dalam sidang di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (25/5.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Mewakili kuasa hukum Susno, Henry Yosodiningrat menjawab, kuasa hukum akan menggunakan haknya untuk mengajukan replik. Henry mengatakan, kuasa hukum akan menyusun replik dalam waktu 2 jam.

“Kami akan replik, mengingat sidang praperadilan harus selesai dalam 7 hari, maka kami minta diberikan waktu selama 2 jam. Kami akan sampaikan replik, Insya Allah selama 2 jam sudah selesai replik kami,” jawab Henry.

“Kalau begitu kita akan sidang lagi pukul 2 siang. Sidang kami skors,” tutur Haswandi sambil mengetuk palu.

Sidang praperadilan Susno akan dilanjutkan kembali pukul 14.00 WIB di ruang sidang utama Oemar Seno Adji di PN Jaksel. Saat ini kuasa hukum tengah menyusun replik yang langsung akan disampaikan di persidangan pada hari ini juga.

Sementara di luar ruang sidang, tepatnya di halaman parkir PN Jaksel, Puluhan massa yang pro dan kontra Susno masih melakukan aksinya. Puluhan pendemo dikawal oleh pagar betis petugas Kepolisian, mereka dibagi menjadi dua kubu dan dijaga ketat untuk menghindari bentrok.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya