SOLOPOS.COM - Sidang Habib Rizieq Shihab digelar secar virtual, Selasa (16/3/2021). (detik.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Muhammad Rizieq Syihab atau Habib Rizieq kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021). Sidang kali ini terkait kasus kerumunan dan tes swab dengan menempatkan Rizieq sebagai terdakwa.

Sidang diwarnai protes oleh pihak terdakwa. Rizieq Syihab meminta dihadirkan secara langsung di pengadilan, tidak secara online. Imam besar FPI ini sendiri dihadirkan secara virtual dari Bareskrim Polri. Protes ini membuat majelis hakim sempat menskor sidang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Awalnya, anggota tim kuasa hukum Rizieq, Munarman, meminta agar sidang menghadirkan terdakwa. Rizieq pun menyepakati permintaan itu. "Saya, terdakwa, mohon izin menyampaikan sesuatu. Saya sepakat dengan apa yang disampaikan penasihat hukum saya, minta dihadirkan di persidangan," ujar Rizieq dalam persidangan yang digelar online.

Baca juga: Berapa Upah Kuasa Hukum Rizieq Syihab?

Ia beralasan persidangan yang digelar online ini terhalang oleh sinyal. Untuk itu, dia meminta agar bisa dihadirkan secara langsung.

"Jadi begini, saya mau menyampaikan alasan kenapa minta dihadirkan karena sidang online tergantung pada sinyal. Sementara sinyal di sini terputus dan suara sering terputus. Saya tidak jelas mendengar apa yang disampaikan oleh yang hadir di persidangan dan ini sangat merugikan saya. Jadi sekali lagi online ini sangat merugikan karena terlalu bergantung pada sinyal. Dan sinyal sering terputus itu membuat gambar dan sinyal terputus. Di samping itu saya dalam keadaan sehat walafiat dan saya siap hadir kapan saja di persidangan," jelasnya.

Tuding Diskriminasi

Hakim pun beberapa kali menguji mikrofon di persidangan. Namun, Habib Rizieq mengatakan masih belum mendengar suara di ruang sidang.

"Saya tidak jelas apa yang disampaikan. Sebaiknya dihadirkan saja saya di persidangan. Faktanya ada beberapa persidangan yang menghadirkan terdakwa. Tidak perlu ada diskriminasi semacam ini. Saya tetap minta dihadirkan dalam gedung pengadilan, ruang sidang," ucapnya.

Baca juga: Fadli Zon Ingin Rizieq Syihab Bebas Sebelum Ramadan

Salah satu tim pengacara juga meneriakkan takbir. "Ini sidang banyak kendala, tolong dihadirkan. Besok-besok terjadi kendala teknis terus," ucap salah satu pengacara Habib Rizieq. Hal itu diucapkan saat sidang diskors untuk perbaikan kendala teknis.

Setelah sidang diskors untuk mengatasi kendala teknis, majelis hakim mencabut skors. Meski skors telah dicabut, saling protes terkait sidang yang digelar secara virtual masih berlanjut.

Dihadiri Simpatisan

Sementara itu, sejumlah simpatisan Rizieq ramai berdatangan ke PN Jaktim. Mereka hendak masuk, namun dihalau petugas kepolisian. Polisi menghalau para simpatisan Habib Rizieq menjauh dari PN Jaktim. Sesekali polisi juga menuturkan sidang kali ini digelar secara virtual, sehingga bisa disaksikan mengandalkan jaringan internet.

Sementara itu, petugas kepolisian juga menggiring awak media yang sebelumnya telah berada di dalam area PN Jaktim untuk keluar. Pers dilarang berada di dalam area PN.

Baca juga: Kerumunan Jokowi dan Rizieq Jadi Sorotan Netizen

"Mohon maaf rekan-rekan media, ayo silakan keluar," ujar salah seorang polisi.

Polisi menyebut para awak media tak bisa berada di dalam area PN Jaktim. Hal itu untuk menghindari kerumunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya