SOLOPOS.COM - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan) bersama istri, Veronica Tan (tengah) dan anak, Nicholas Sean Purnama, menunjukkan tinta di jari seusai melakukan pencoblosan di TPS 54 kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta, Rabu (19/4/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Sidang gugatan cerai Ahok terhadap Veronica hari ini batal digelar.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Majelis Hakim tidak hadir pada sidang gugatan perceraian ketiga antara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Veronica Tan? yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Akibatnya, sidang ketiga gugatan cerai Ahok pun batal digelar hari ini.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Penasihat hukum ?Ahok, Josefina Agatha Syukur mengatakan Ketua Majelis Hakim yang menangani sidang perceraian Ahok-Veronica tengah bertugas di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Karena itu, sidang gugatan perceraian itu diundur pekan depan.

“Ketua Majelis Hakimnya Pak Sutadi tadi tidak hadir karena sedang ada tugas di Pengadilan Tinggi?, jadi ditunda minggu depan,” tuturnya, Rabu (14/2/2018). Baca juga: Veronica Tan Masih Tanyakan Kabar Anak Ahok, “Good Friendnya” Terus Kontak.

?Menurutnya, agenda sidang gugatan perceraian kali ini adalah ?pembuktian gugatan dari pihak penggugat yaitu Ahok. Dia mengatakan pihaknya telah membawa sejumlah bukti berupa beberapa surat dan rekaman Veronika-Julianto yang melakukan perselingkuhan, namun sayangnya sidang harus diundur.

“Kami sudah membawa semua buktinya lengkap untuk disampaikan ke Majelis Hakim, tapi ternyata harus diundur sidangnya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya