Harjo Foto
Senin, 9 Juli 2012 - 15:04 WIB

SIDANG CALO CPNS

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SIDANG PENIPUAN—Kedua korban memberikan kesaksian di hadapan hakim di Pengadilan Negeri Bantul atas kasus penipuan yang dilakukan terdakwa, Nur Aini, Senin (9/7). Nur Aini mengaku dapat meloloskan korban menjadi CPNS dengan membayar sejumlah uang. Ia sudah mengeruk Rp100 juta dari para korban.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Calo CPNS Sidang Penipuan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif