SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SIDANG PENIPUAN—Kedua korban memberikan kesaksian di hadapan hakim di Pengadilan Negeri Bantul atas kasus penipuan yang dilakukan terdakwa, Nur Aini, Senin (9/7). Nur Aini mengaku dapat meloloskan korban menjadi CPNS dengan membayar sejumlah uang. Ia sudah mengeruk Rp100 juta dari para korban.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya