SOLOPOS.COM - Gen Halilintar klarifikasi video yang dituding menistakan agama. (Instagram-@genhalilintar)

Solopos.com, JAKARTA — Perusahaan rekaman Nagaswara menggugat Gen Halilintar yang meng-cover lagu berjudul Lagi Syantik. Lagi Syantik merupakan lagu ciptaan Yogi RPH dan Donall yang dipopulerkan Siti Badriah.

Lagu tersebut didaur ulang Gen Halilintar dan kemudian dipublikasikan di Youtube. Nagaswara yang merupakan perusahaan rekaman yang mempublikasikan lagu tersebut menggugat Gen Halilintar karena menggunakan lagi tanpa izin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebentar Lagi Nikah, Jessica Iskandar Tak Akan Undang Mantan

Ekspedisi Mudik 2024

Gugatan tersebut dilayangkan oleh publisis Nagaswara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Ini kan ketidakpuasan dari pencipta lagu sama Gen Halilintar. Saya sendiri cuman mengikuti perkembangannya saja," ucap CEO Nagaswara, Rahayu Kertawiguna.

Rahayu menegaskan pihaknya harus melindungi pencipta lagu. Perkara tersebut telah dimulai pada 2018. Sidang mengenai pelanggaran hak cipta itu akan dilanjutkan pada pekan depan, Rabu, 5 Februari 2020.

Penerbangan Indonesia-China PP Sementara Dilarang

Kuasa hukum Nagaswara, Yosh Mulyadi, mengklaim bahwa Gen Halilintar melakukan pelanggaran hak cipta. Menurut Yosh, ada beberapa bagian lagu yang diubah tanpa izin. Perubahan itu ada dari segi lirik maupun aransemen.

Gangguan Jantung, Gus Sholah Adik Gus Dur Kritis

"Lebih ke menggunakan lagu Lagi Syantik tanpa izin, memproduksi video klip tanpa izin, dan dipublikasi, dan ternyata ada perubahan lirik, ada aransmen," ujar Yosh seperti dikutip Detik.com, Minggu (2/2/2020).

Bukan hanya karena mengubah dan mempublikasikan karya tanpa seizin pencipta aslinya, Yosh menegaskan tindakan Gen Halilintar juga disinyalir merugikan kliennya hingga kisaran miliaran rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya