SOLOPOS.COM - Mantan Wapres Jusuf Kalla menjadi saksi pada sidang lanjutan dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5).(JIBI/Antara/Wahyu Putro A)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Wakik Presiden Jusuf Kalla bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi dana penyelamatan Bank Century. Menurutnya Bank Century termasuk Bank kecil, sehingga keberadaannya tidak terlalu berdampak terhadap stabilitas ekonomi.

“(Akibat) imbas krisis Amerika tentu ada hal yang dirapatkan. Pernah dilaporkan tentang adanya kalah kliring,” ujar JK saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua Umum PMI Indonesia itu mengaku pernah dilapori mengenai dampak krisis di AS terhadap perbankan di Indonesia.

Kalah kliring bank menurut JK bisa berdampak terhadap ekonomi bila bank yang dimaksud kategori bank besar. “Kalau (bank-nya) besar berdampak besar, kalau kecil berdampak kecil,” ujarnya.

JK mengakui baru tahu Bank Century kalah kliring setelah menerima laporan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono. Tetapi, lanjut dia, karena Bank Century tidak bakal berdampak sistemik karena bank itu tidak terlalu besar.

JK juga mengatakan, krisis ekonomi 2008 tidak sedahsyat krisis pada 1998. Maka dari itu, dia menilai mestinya hal itu tidak dijadikan alasan menyelamatkan Bank Century.

“Krisis 1998 dan 2008 jauh beda. 1998 itu krisis di Indonesia. Karena ada jaminan blanket guarantee pada semua bank dan terjadi moral hazard. Kalau 2008 tidak terjadi seperti itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya