SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Empat saksi kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen disuruh pulang dan diminta hadir lagi pekan depan. Sebab, waktu yang tersedia dinilai tidak memungkinkan untuk mengambil keterangan mereka.

“Melihat persidangan untuk 1 saksi verbalisan (penyidik) saja 2 jam, untuk itu diputuskan majelis untuk saudara hadir kembali Kamis (26/11) pekan depan,” kata Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro dalam sidang dengan terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (19/11).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemeriksaan satu saksi penyidik, Kompol Zarius Saragih, dimulai pukul 09.OO WIB hingga pukul 11.OO WIB lebih. Sedangkan menurut jadwal masih ada 6 saksi penyidik lainnya yang akan dihadirkan ke persidangan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Saudara telah dipanggil secara resmi, jadi untuk minggu depan tanpa panggilan lagi,” kata Herry yang juga menjabat sebagai ketua pengadilan tersebut.

Mendengar hal itu, 4 saksi yakni Triyana, Imam Syafei, Fajar Heri Kuincoro, dan Karno meninggalkan ruang sidang. Sementara sidang diskors untuk makan siang dan akan kembali dilanjutkan pukul 12.30 WIB

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya