SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO—Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo menunda sidang kasus pengancaman pembunuhan dengan terdakwa Anthon Wahju Pramono, 64, yang sedianya digelar, Senin (28/10/2013). Penundaan menyusul tidak ada satu pun saksi yang hadir dalam persidangan.

Ketua majelis hakim, Herman H Hutapea, memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) kembali memanggil saksi untuk diperiksa di muka persidangan. Ia mendesak agar JPU dapat menghadirkan saksi pada sidang Kamis (31/10) mendatang, karena sidang beberapaka kali tertunda.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Seperti diketahui, hakim sebelumnya menunda sidang tiga kali berturut-turut lantaran saksi korban atau pelapor, H.M. Lukminto tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sidang meski telah dipanggil JPU secara patut. Pada tiga kali kesempatan itu ia mengungkapkan alasan yang sama, yakni akan menjalani perawatan kesehatan di Singapura.

Menyikapi hal tersebut hakim menentukan sikap dengan mengintensifkan sidang. Sidang yang semula digelar sepekan sekali diintensifkan menjadi sepekan dua kali dengan waktu yang fleksibel.

“JPU semaksimal mungkin hadirkan saksi ya, agar sidang tidak tertunda lebih lama lagi,” perintah Herman kepada JPU Fanny Widyastuti dan Anna May Diana.

Sementara itu, jaksa Anna saat ditemui solopos.com,  menginformasikan pihaknya telah memanggil para saksi secara patut, termasuk saksi korban, saksi lainnya, yakni Iwan Setiawan (anak Lukminto yang turut menerima SMS ancaman dari Anthon), Budi Mulyono, dan saksi-saksi lainnya. Adapun saksi lain yang juga dipanggil, Henry Subiakto dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dan Slamet Ulyadi dari Mabes Polri.

“Hanya Pak Henry yang memberikan keterangan tidak dapat menghadiri sidang. Ia sedang ke luar negeri,” ulas Anna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya